Kritik Pedas Nusron: Perencanaan Tata Ruang Sumatera Justru Mempercepat Risiko Bencana

Kritik Pedas Nusron: Perencanaan Tata Ruang Sumatera Justru Mempercepat Risiko BencanaKritik Pedas Nusron: Perencanaan Tata Ruang Sumatera Justru Mempercepat Risiko Bencana
Bagikan

Nusron kritik tata ruang Sumatera: bukan cegah bencana, tapi malah mempercepat risiko, Simak fakta dan dampaknya di sini!

Kritik Pedas Nusron: Perencanaan Tata Ruang Sumatera Justru Mempercepat Risiko Bencana

Tata ruang di Sumatera tengah jadi sorotan tajam, Nusron menyebut perencanaan yang ada bukan mengurangi risiko bencana, melainkan justru mempercepatnya. Apa saja faktor yang membuat tata ruang ini ‘sakit’ dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat? Simak ulasan lengkapnya berikut ini di Zona Evakuasi.

Tata Ruang Sumatera “Sakit” Dan Perlu Evaluasi Total

Nusron menjelaskan bahwa masalah utama tata ruang saat ini adalah kurangnya pemutakhiran data. Banyak daerah yang belum melakukan revisi tata ruang sejak 2010, padahal aturan mewajibkan evaluasi setiap lima tahun sekali.

Ketidakpatuhan ini membuat tata ruang tidak relevan dengan kondisi lingkungan dan bencana yang terjadi. Problemnya di tiga provinsi banyak kabupaten tata ruangnya tidak direvisi sejak 2010.

Padahal tata ruang harus dievaluasi setiap lima tahun. Faktanya tidak pernah diupdate, jelas Nusron.

Situasi ini menimbulkan risiko tinggi karena perencanaan yang ketinggalan zaman tidak bisa melindungi masyarakat dari bencana alam.

Rehabilitasi Tata Ruang, Lebih Dari Sekadar Fisik

Selain rekonstruksi fisik pasca-bencana, Nusron menekankan perlunya rehabilitasi tata ruang. Evaluasi menyeluruh terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi langkah penting agar wilayah Sumatera lebih tangguh menghadapi bencana.

Nusron bahkan membuka opsi pengembalian lahan yang sudah dilepas menjadi kawasan hutan jika kajian mitigasi membutuhkannya. Momentum ini bukan hanya soal rekonstruksi fisik, tapi juga rehabilitasi tata ruang.

Kita harus pikirkan tata ruang yang lebih resilient terhadap bencana, katanya. Langkah ini dinilai penting agar pembangunan ke depan tidak memperparah risiko bencana, tetapi justru menjadi solusi jangka panjang bagi keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Tembok Roboh di Sungai, Pemkot Bandar Lampung Lakukan Evakuasi

Pelanggaran Tata Ruang Masih Marak

Pelanggaran Tata Ruang Masih Marak 700

Nusron juga menyoroti banyaknya pembangunan di luar tata ruang, termasuk di sempadan sungai yang seharusnya bebas bangunan. Aktivitas ini, yang sering dilakukan oleh oknum pemerintah maupun pengusaha, meningkatkan potensi banjir.

Nusron menegaskan bahwa penertiban dan pengawasan ketat menjadi kunci untuk mencegah risiko bencana bertambah. Namun, ia menyadari bahwa penegakan aturan tata ruang merupakan isu sosial sensitif, terutama jika menyangkut warga kurang mampu.

Oleh karena itu, evaluasi sertifikat dan status lahan harus dilakukan secara adil, sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan konflik sosial.

Penegakan Disiplin Tata Ruang Sebagai Kunci Mitigasi

Menurut Nusron, pengawasan dan penertiban tata ruang bukan sekadar formalitas, tetapi langkah preventif untuk mengurangi dampak bencana. Pemerintah perlu memastikan bahwa pembangunan sesuai dengan aturan, termasuk mempertimbangkan regulasi tentang sempadan sungai dan kawasan rawan.

Kalau hak atas tanah diterbitkan setelah PP atau Permen terkait sungai dan masuk ke daerah terlarang, maka haknya harus ditinjau ulang. Penegakan disiplin ini sangat penting, ujarnya.

Dengan langkah-langkah ini, Nusron berharap tata ruang Sumatera bisa berfungsi lebih efektif sebagai mitigasi bencana dan melindungi masyarakat dari risiko yang dapat dicegah.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari finance.detik.com
  • Gambar Kedua dari voi.id

By Olivia